7.7 C
London
Saturday, October 12, 2024
HomeDetik PolisiPolres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim...

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

Date:

Related stories

Ungkapan Belasungkawa, Kapolresta Bulungan Melayat ke Rumah Duka Ketua Lembaga Adat Dayak Bulungan

Ungkapan Belasungkawa, Kapolresta Bulungan Melayat ke Rumah Duka Ketua...

Polresta Bulungan Bergerak Cepat, Nenek Suharni yang Tersesat Telah Kembali ke Keluarganya

Polresta Bulungan Bergerak Cepat, Nenek Suharni yang Tersesat Telah...

Dalam Program Cangkrukan, Kapolresta Bulungan : Mudahkanlah Apa yang Seharusnya Mudah

Dalam Program Cangkrukan, Kapolresta Bulungan : Mudahkanlah Apa yang...

Kapolresta Bulungan Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara

Kapolresta Bulungan Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda...

Membangun Sinergitas, Kapolresta Bulungan Silahturahmi ke Kejari dan PN Tanjung Selor

Membangun Sinergitas, Kapolresta Bulungan Silahturahmi ke Kejari dan PN...
spot_imgspot_img

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

Polres Metro Tangerang Kota terus meningkatkan pelayanan menjelang musim Lebaran. Terkini, Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor yang bisa dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H secara gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis secara rutin setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan kemudahan, ketenangan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama musim mudik Lebaran berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang dapat memanfaatkan layanan ini. Adapun layanan ini juga berjalan cukup panjang, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7),” ujar Zain, Senin (25/3/24).

Tidak hanya itu, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.

BERITA POLISI

“Syaratnya juga sangat simpel, yakni pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” tambahnya.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang. Beberapa lokasi beserta narahubung yang disiapkan, di antaranya:

1. Polres Metro Tangerang Kota (0822-1111-0110)
2. Polsek Ciledug (0813-1023-9727)
3. Polsek Cipondoh (0811-8754-110)
4. Polsek Pinang (0812-1070-6165)
5. Polsek Tangerang (0816-1618-798)
6. Polsek Karawaci (0812-8600-9046)
7. Polsek Jatiuwung (0896-0836-6242)
8. Polsek Neglasari (0822-5566-7775)
9. Polsek Benda (0812-9234-1332)
10. Polsek Batuceper (0838-7971-4642)
11. Polsek Teluknaga (0823-1080-3493)
12. Polsek Pakuhaji (0812-1081-1134)
13. Polsek Sepatan (0811-1080-112)

BERITA POLISI NETWORK

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img