7.3 C
London
Tuesday, December 3, 2024
HomeDetik PolisiPolres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim...

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

Date:

Related stories

Peran Polri Mengawal Pilkada Damai Tuai Apresiasi

Peran Polri Mengawal Pilkada Damai Tuai Apresiasi KBRN, Jakarta: Peran...

Komisi I DPR Apresiasi TNI-Polri-BIN Pemilu 2024 Berjalan Aman

Komisi I DPR Apresiasi TNI-Polri-BIN Pemilu 2024 Berjalan Aman Jakarta...

Persatuan Umat Islam Apresiasi Polri Sukses Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Persatuan Umat Islam Apresiasi Polri Sukses Wujudkan Pilkada 2024...

Legislator Apresiasi Polri Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024

Legislator Apresiasi Polri Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024 KBRN, Jakarta:...

Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Tanjung Selor, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Tanjung Selor, Kerugian...
spot_imgspot_img

Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis Selama Musim Mudik Lebaran

Polres Metro Tangerang Kota terus meningkatkan pelayanan menjelang musim Lebaran. Terkini, Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor yang bisa dimanfaatkan masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H secara gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis secara rutin setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan layanan kemudahan, ketenangan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama musim mudik Lebaran berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang dapat memanfaatkan layanan ini. Adapun layanan ini juga berjalan cukup panjang, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7),” ujar Zain, Senin (25/3/24).

Tidak hanya itu, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.

BERITA POLISI

“Syaratnya juga sangat simpel, yakni pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” tambahnya.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang. Beberapa lokasi beserta narahubung yang disiapkan, di antaranya:

1. Polres Metro Tangerang Kota (0822-1111-0110)
2. Polsek Ciledug (0813-1023-9727)
3. Polsek Cipondoh (0811-8754-110)
4. Polsek Pinang (0812-1070-6165)
5. Polsek Tangerang (0816-1618-798)
6. Polsek Karawaci (0812-8600-9046)
7. Polsek Jatiuwung (0896-0836-6242)
8. Polsek Neglasari (0822-5566-7775)
9. Polsek Benda (0812-9234-1332)
10. Polsek Batuceper (0838-7971-4642)
11. Polsek Teluknaga (0823-1080-3493)
12. Polsek Pakuhaji (0812-1081-1134)
13. Polsek Sepatan (0811-1080-112)

BERITA POLISI NETWORK

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img