24.1 C
London
Wednesday, April 30, 2025
HomeDetik PolisiProduksi Minyak Goreng Tidak Sesuai, Dir Reskrimsus Polda Jatim Lansung Sidak

Produksi Minyak Goreng Tidak Sesuai, Dir Reskrimsus Polda Jatim Lansung Sidak

Date:

Related stories

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh...

Gelar Bimtek Keterbukaan Publik, Polri Siap Jadi Lebih Terbuka dan Humanis

Gelar Bimtek Keterbukaan Publik, Polri Siap Jadi Lebih Terbuka...

Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik Lebaran

Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik...

Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah-Polri terkait Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran

Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah-Polri terkait Pelaksanaan Arus...

Pimpinan DPR: Saya Bangga dengan Kinerja Polri Tangani Arus Mudik Lebaran

Pimpinan DPR: Saya Bangga dengan Kinerja Polri Tangani Arus...
spot_imgspot_img

Produksi Minyak Goreng Tidak Sesuai, Dir Reskrimsus Polda Jatim Lansung Sidak

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik minyak goreng dengan label “Minyakita” di wilayah Surabaya setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam proses produksi. Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kualitas minyak goreng yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Dir Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Budi Hermanto, memimpin langsung sidak tersebut bersama tim penyidik dan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Saat tiba di lokasi, tim langsung mengecek proses produksi, bahan baku yang digunakan, serta hasil uji laboratorium terhadap minyak goreng yang telah beredar di pasaran.

“Kami menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian, baik dalam standar produksi maupun distribusi. Saat ini, tim masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum, terutama terkait keamanan pangan,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya.

Selain itu, beberapa sampel minyak goreng langsung diambil untuk diuji lebih lanjut guna memastikan apakah mengandung zat berbahaya atau tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih minyak goreng dan melaporkan jika menemukan indikasi produk yang tidak layak konsumsi. Polda Jatim berkomitmen untuk terus mengawasi industri pangan agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas.

 

 

 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img