4.6 C
London
Sunday, December 22, 2024
HomeDetik PolisiMabes Polri Sebut Pembuatan Perpol Kortastipidkor Masih Diharmonisasi

Mabes Polri Sebut Pembuatan Perpol Kortastipidkor Masih Diharmonisasi

Date:

Related stories

Operasi Lilin 2024, Humas Polri Pastikan Akhir Tahun Aman

Operasi Lilin 2024, Humas Polri Pastikan Akhir Tahun Aman Operasi...

Polri Raih Predikat Informatif di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Polri Raih Predikat Informatif di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Divisi...

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri...

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah...

Polresta Bulungan Tingkatkan Patroli Dialogis untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polresta Bulungan Tingkatkan Patroli Dialogis untuk Wujudkan Keamanan dan...
spot_imgspot_img

Mabes Polri Sebut Pembuatan Perpol Kortastipidkor Masih Diharmonisasi

 

JAKARTA – Mabes Polri menyampaikan korps pemberantasan tindak pidana korupsi (Kortastipidkor) masih dilakukan harmonisasi dengan kementerian terkait. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan proses harmonisasi itu dilakukan agar pihaknya dapat segera membuat peraturan polisi (perpol) terkait korps teranyar itu. Adapun, lembaga yang dilibatkan dalam harmonisasi yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kementerian Keuangan hingga Kementerian Hukum. “Kalau dari sisi peraturan, setelah perpres turun untuk bisa dieksekusi, maka akan dibuatkan Perpolnya dulu dengan mengharmonisasi dengan kementerian lembaga terkait,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/10/2024). Selain itu, Sandi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penunjukan untuk pejabat struktural dalam Kortastipidkor Polri. “Ya, bisa berjalan dua iringan untuk masalah dua-duanya [harmonisasi dan penunjukan struktural],” pungkasnya.

Jokowi Resmi Teken Perpres Pembentukan Kortastipidkor Polri, Ini Tugasnya Mabes Polri Pastikan Dua Komjen yang Masuk Kabinet Sudah Tak Berstatus Anggota Sebagai informasi, Kortastipidkor dibentuk melalui Perpres No.122/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang diteken Jokowi pada 15 Oktober 2024. Dalam beleid itu Jokowi telah mengatur soal tugas dan fungsi korps teranyar Bhayangkara itu melalui Pasal 20 A. Perinciannya, korps ini akan membantu Kapolri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun, Kortastipidkor juga bakal dipimpin Kakortastipidkor dengan pangkat Irjen atau bintang dua dan memiliki tiga direktorat.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img