19.7 C
London
Monday, July 14, 2025
HomeDetik PolisiDugaan Perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Alyssa Tak Terbukti, Pomdam Udayana Hentikan...

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Alyssa Tak Terbukti, Pomdam Udayana Hentikan Penyidikan

Date:

Related stories

Sat Binmas Polresta Bulungan Sosialisasikan Dampak Negatif Gadget di SMKN 1 Tanjung Palas

Sat Binmas Polresta Bulungan Sosialisasikan Dampak Negatif Gadget di...

Ketua Umum Matakin: Dirgahayu Polri, Semoga Semakin Dicintai Masyarakat

Ketua Umum Matakin: Dirgahayu Polri, Semoga Semakin Dicintai Masyarakat Jakarta....

Momen HUT Bhayangkara ke-79, Kapolri : Indonesia Zero Attack Terorisme Sejak 2023

Momen HUT Bhayangkara ke-79, Kapolri : Indonesia Zero Attack...

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang...

Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi

Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen...
spot_imgspot_img

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Alyssa Tak Terbukti, Pomdam Udayana Hentikan Penyidikan

DENPASAR – Viral di perbincangkan publik, ihwal perselingkuhan Lettu Ckm. Drg. Malik Hanro Agam dengan Bianca Alyssa, putri Kapolresta Malang tak terbukti, Pomdam Udayana telah menghentikan penyidikan. Sementara opini yang terbentuk di kalangan publik, bahwa perkara yang ditangani Pomdam Udayana sampai oditur militer itu adalah perkara perselingkuhan Bianca Allysa dengan Lettu Agam.

Sebelumnya istri Lettu Agam, Anandira Puspita telah melaporkan suaminya terkait KDRT Verbal dan perselingkuhannya dengan beberapa wanita.

Untuk KDRT Verbal terbukti dan Lettu Agam diberi sanksi penjara 8 bulan, sementara untuk perselingkuhan dengan wanita lain terbukti, dan telah diakui Lettu Agam dengan seorang wanita an. Nadia dan bukan Bianca. itulah dasar diajukannya perkara tersebut ke oditur militer.

“Untuk perkembangan dumas perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Alyssa itu tidak terbukti dan penyidikan dihentikan oleh Pomdam Udayana”, ujar tim penyidik Pomdam Udayana an. Kolonel Cpm. Unggul.

Lettu Agam di proses atas laporan KDRT Verbal perselingkuhan
Lettu Agam dengan Nadia yang terjadi di Kupang dan kasusnya ditangani Pomdam Udayana yang terbukti dan di akui keduanya.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img