10.6 C
London
Saturday, December 21, 2024
HomeDetik PolisiDugaan Perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Alyssa Tak Terbukti, Pomdam Udayana Hentikan...

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Alyssa Tak Terbukti, Pomdam Udayana Hentikan Penyidikan

Date:

Related stories

Operasi Lilin 2024, Humas Polri Pastikan Akhir Tahun Aman

Operasi Lilin 2024, Humas Polri Pastikan Akhir Tahun Aman Operasi...

Polri Raih Predikat Informatif di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Polri Raih Predikat Informatif di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Divisi...

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri...

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah...

Polresta Bulungan Tingkatkan Patroli Dialogis untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polresta Bulungan Tingkatkan Patroli Dialogis untuk Wujudkan Keamanan dan...
spot_imgspot_img

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Alyssa Tak Terbukti, Pomdam Udayana Hentikan Penyidikan

DENPASAR – Viral di perbincangkan publik, ihwal perselingkuhan Lettu Ckm. Drg. Malik Hanro Agam dengan Bianca Alyssa, putri Kapolresta Malang tak terbukti, Pomdam Udayana telah menghentikan penyidikan. Sementara opini yang terbentuk di kalangan publik, bahwa perkara yang ditangani Pomdam Udayana sampai oditur militer itu adalah perkara perselingkuhan Bianca Allysa dengan Lettu Agam.

Sebelumnya istri Lettu Agam, Anandira Puspita telah melaporkan suaminya terkait KDRT Verbal dan perselingkuhannya dengan beberapa wanita.

Untuk KDRT Verbal terbukti dan Lettu Agam diberi sanksi penjara 8 bulan, sementara untuk perselingkuhan dengan wanita lain terbukti, dan telah diakui Lettu Agam dengan seorang wanita an. Nadia dan bukan Bianca. itulah dasar diajukannya perkara tersebut ke oditur militer.

“Untuk perkembangan dumas perselingkuhan Lettu Agam dengan Bianca Alyssa itu tidak terbukti dan penyidikan dihentikan oleh Pomdam Udayana”, ujar tim penyidik Pomdam Udayana an. Kolonel Cpm. Unggul.

Lettu Agam di proses atas laporan KDRT Verbal perselingkuhan
Lettu Agam dengan Nadia yang terjadi di Kupang dan kasusnya ditangani Pomdam Udayana yang terbukti dan di akui keduanya.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img