12.7 C
London
Sunday, October 6, 2024
HomeDetik PolisiJelang Nataru 2023 Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Jelang Nataru 2023 Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Date:

Related stories

Jelang HUT Humas Polri, Irjen Pol Sandi Berangkatkan Anggotanya Umroh

Jelang HUT Humas Polri, Irjen Pol Sandi Berangkatkan Anggotanya...

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Resmi Dilantik

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Resmi...

Secara Sukarela, Irjen Sandi Sampaikan Pesan Kapolri 

Secara Sukarela, Irjen Sandi Sampaikan Pesan Kapolri Kadiv Humas Polri...
spot_imgspot_img

Menyambut Perayaan Nataru 2023, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Himbauan Kepada Warga

SURABAYA, Liputan Terkini – Seperti biasa, dalam memasuki hari raya Natal dan tahun baru, masyarakat di seluruh pelosok negeri pada umumnya mengadakan berbagai macam acara. Tak terkecuali masyarakat kota Surabaya, Jawa Timur.

Guna menjamin kekhusyukan dan kenyamanan ibadah Natal 2022 dan perayaan malam Tahun Baru 2023, jajaran Polrestabes Surabaya mensiagakan personil di setiap Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang telah di tentukan.

Sebagai langkah antisipasi terjadinya permasalahan yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan, SH., S.I.K., MH., M. Han,
memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat kota Surabaya. Kamis (29/12/2022).

Seluruh warga Kota Surabaya dan sekitarnya, di HIMBAU agar memperhatikan dan melakukan langkah – langkah:

1. Antisipasi bersama paham radikalisme yang berpotensi terhadap ancaman aksi terorisme.

2. Tidak ‘Panik Buyying’ dalam pembelian kebutuhan pokok masyarakat.

3. Bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita hoax.

4. Cek dan Ricek sebelum meninggalkan rumah dan laporkan kepada ketua RT serta keamanan setempat.

5. Dilarang membawa senjata tajam dan bermain petasan.

6. Waspada terhadap pelaku kriminalitas yang masuk di lingkungan sekitar.

7. Jaga toleransi antar umat beragama.

Jika melihat dan atau mengalami tindak kejahatan di masyarakat kota Surabaya, silahkan hubungi nomor Layanan Polisi : 110 dan Piket Sat Reskrim 9.0/Surabaya melalui WhatsApp di nomor : 081321201210.**
(Red)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img