9.6 C
London
Thursday, November 14, 2024
HomeDetik PolisiKapolda Jatim Pimpin Release Pengungkapan Kasus 36 Kg Sabu dan 7 Tersangka...

Kapolda Jatim Pimpin Release Pengungkapan Kasus 36 Kg Sabu dan 7 Tersangka oleh Polisi Surabaya

Date:

Related stories

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi...

Polresta Bulungan Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu di Dome Sport Centre

Polresta Bulungan Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu di Dome...

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polresta Bulungan Salurkan Bansos di Pulau Tias

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polresta Bulungan Salurkan Bansos di Pulau...

Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi...

Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi...
spot_imgspot_img

Kapolda Jatim Pimpin Release Pengungkapan Kasus 36 Kg Sabu dan 7 Tersangka oleh Polisi Surabaya


SURABAYA, Liputan Terkini – Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto di dampingi PJU Polda Jatim laksanakan kunjungan kerja ke Polrestabes Surabaya dan disambut langsung Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya dan PJU. Polrestabes Surabaya. Rabu (24/11/2022).

Masuk dalam rangkaian kunjungan kerja Kapolda Jatim, usai meninjau Satpas Colombo, penanaman pohon bersama forkopimda Kota Surabaya serta pemberian santunan kepada anak yatim piatu, Irjen Pol. Toni Hermanto memimpin press release penangkapan sindikat jaringan narkoba dengan barang bukti 36 kg sabu dan 7 orang tersangka.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/11/2022).

Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tujuh tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 36 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 15.065 butir.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Toni Hermanto menjelaskan seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari tujuh pengedar asal berbagai daerah di Indonesia, saat melakukan pengiriman ke Surabaya.

“Para pengedar yang berhasil diamankan diantaranya berinisial SU, SDC, HK, MR, A, ES dan MRI. Diduga mereka sindikat jaringan internasional asal negara Laos dan Malaysia. Dan barangnya dipasok dari China,” ungkap Irjen Pol. Toni saat pimpin press release.

Narkoba yang dikirim dari Laos dan Malaysia itu, selanjutnya akan di distribusikan ke Kota Surabaya dan Jakarta, tambahnya.

Ditambahkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arie Ardian Rishadi, bahwa pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut dan darat, lewat Pulau Sumatra hingga sampai ke Surabaya.

Sedangkan dari Laos dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi menggunakan pesawat terbang tujuan Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda, Sidoarjo, Jatim.

“Kita sudah beberapa kali melakukan penangkapan pengiriman langsung dari Laos. Ini sudah yang kedua kalinya. Penangkapan yang pertama belum lama, sekitar tiga bulan yang lalu,” pungkasnya.**
(Red)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img