-1.5 C
London
Sunday, January 12, 2025
HomeDetik PolisiKadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari...

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari Jadi Humas Polri Ke 73

Date:

Related stories

spot_imgspot_img

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari Jadi Humas Polri Ke 73

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., resmi memperkenalkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) baru yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari Jadi Humas Polri Ke 73

Diketahui Perkadiv ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 tahun 2023 yang mengatur fungsi kehumasan Polri. Kedua Perkadiv ini diluncurkan dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi ke-73 Humas Polri di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (30/10).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Perkadiv ini mengatur manajemen risiko dan pengendalian mutu yang didukung oleh Sertifikat ISO 9001:2015. Ia berharap, kedua Perkadiv ini dapat mempersiapkan personel Polri menghadapi tantangan ke depan dengan memperkuat citra publik dan mendukung stabilitas kamtibmas. “Dua peraturan kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri ini tentang manajemen risiko dan pengendalian mutu yang telah disahkan oleh Kapolri dan nanti akan kita launching bersama,” ujar Kadiv Humas Polri.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img