17.1 C
London
Sunday, September 8, 2024
HomeDetik PolisiKadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

Date:

Related stories

Polresta Malang Kota beri teguran ke pengendara gunakan lampu “blitz”

Polresta Malang Kota beri teguran ke pengendara gunakan lampu...

Polresta Malang Kota Tingkatkan Profesionalitas Petugas Yanlik

Polresta Malang Kota Tingkatkan Profesionalitas Petugas Yanlik seminar peingkatkan Profesionalitas...

Sambut Hari Kemerdekaan Gazebo Griya Pesona Asri Siapkan Perayaan Spesial

  Surabaya - Griya Pesona Asri bersiap meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia...
spot_imgspot_img

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila menemukan adanya anggota tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).

Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.

 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img